
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU Timur melalui Dinas Sosial Kabupaten OKU Timur, menjemput Abdulah, seorang warga Desa Gumuk Rejo, Kecamatan Buay Madang Timur yang mengalami gangguan jiwa, untuk dibawa ke Panti Rehabilitasi ODGJ Labuan Batin.
Langkah ini dilakukan, setelah pihak Dinas Sosial Kabupaten OKU Timur, mendapatkan laporan adanya Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Desa Gumuk Rejo, Kecamatan Buay Madang Timur, atas nama Abdullah yang butuh bantuan segera untuk pengobatan.
Penjemputan dilakukan tim gabungan dari Dinas Sosial bersama Satpol PP Kabupaten OKU Timur, didampingi Kapolsek Buay Madang Timur Iptu Swisspo, Camat Buay Madang Timur yang diwakili Kasi Sosial Kecamatan BMT Aini, Kepala UPTD Puskesmas Pengandonan Ns. Ismail dan PJ Keswa, Kades dan Perangkat Desa Gemuk Rejo, serta Personil Polsek Buay Madang Timur.
Ketua Tim menjelaskan bahwa kegiatan penertiban dan penanganan ini dilakukan berdasarkan Peraturan Bupati OKU Timur Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penanggulangan Pemasungan Orang Dengan Gangguan Jiwa di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur tanggal 26 Maret 2018."Jelasnya.
Evakuasi berjalan lancar, satu orang ODGJ berhasil dibawa ke unit pelayanan rehabilitasi sosial milik Dinas Sosial untuk mendapatkan pelayanan lebih lanjut. "Pihaknya akan terus hadir di tengah masyarakat untuk menjaga ketertiban umum dan memberikan perlindungan sosial. Setiap laporan dari masyarakat akan kami tindak lanjuti secepat mungkin." Tegasnya.
Setelah berdiskusi, instansi terkait berhasil memanggil kedua orangtua Abdulah yang selama ini merawat anaknya dirumah, agar proses pengobatan penderita bisa berjalan lancar. Sementara itu, Samin selaku bapak kandungnya Abdullah mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten OKU Timur beserta pihak terkait lainnya karena sudah peduli dan bersedia untuk mengawal proses rehabilitasi anaknya ke Panti Rehabilitasi. "Terima kasih kepada Pemerintah dan yang lain atas bantuannya. Semoga anak saya, Abdullah, bisa sembuh total dan bisa kembali beraktifitas seperti orang normal lainnya," tutur Samin.
Camat BMT Bp. Muhammad Andrie, S.I.P melalui Kasi Sosial Ibu Aini mengatakan, Pemerintah Kecamatan Buay Madang Timur beserta instansi terkait akan mengawal proses rehabilitasi Abdullah dan jika Abdullah ini sudah dinyatakan benar-benar sembuh maka kita akan pulangkan lagi ke Desa Gumuk Rejo.
"Alhamdulillah bapaknya Abdullah, Samin, juga sudah setuju untuk anaknya dilakukan rehabilitasi," ujar Aini.
Ditambahkan Aini, ODGJ di Kecamatan Buay Madang Timur tidak hanya Abdullah saja, masih ada beberapa ODGJ yang belum mendapatkan penanganan secara tepat, oleh karena itu pihaknya akan terus berupaya dan bekerjasama dengan pihak terkait seperti Puskesmas Pengandonan dan Polsek Buay Madang Timur.

Kapolsek BMT Polres OKU Timur Iptu Swisspo yang hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan bahwa kegiatan seperti ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bagian dari komitmen Pemerintah dalam menciptakan suasana yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh warga. Penderita ODGJ adalah bagian dari masyarakat yang juga berhak untuk dilindungi dan dipulihkan. Penanganan sosial ini adalah bentuk kehadiran negara dari sisi kemanusian.
"Sebelumnya kami telah melakukan pendataan dan pengecekan kondisi secara langsung penderita ODGJ di beberapa desa diantaranya Desa Gumuk Rejo dan Desa Pengandonan bersama Bhabinkamtimnas dan ibu Kepala Desa Pengandonan." Tutupnya

Kepala UPTD Puskesmas Pengandonan Ns. Ismail, menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antar perangkat daerah dalam menjaga ketertiban umum dan perlindungan sosial. Menurutnya penanganan ODGJ tidak hanya sampai rehabilitasi, akan tetapi memerlukan penanganan secara komprehensif dan manusiawi. Ia juga menekankan pentingnya pendekatan berbasis empati dalam menghadapi ODGJ.
"Setelah dievakuasi dan direhabilitasi ke unit pelayanan rehabilitasi sosial untuk mendapatkan pemeriksaan awal dan intervensi sesuai kebutuhan. Penanganan ODGJ bukan hanya soal mengamankan, tapi juga memastikan mereka mendapatkan haknya untuk hidup layak dan sehat." ujarnya
Dok_Admin_PKM.Pengandonan