Sesuai dengan amanah Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No.HK.01.07/Menkes/2015/2023 tentang Petunjuk Teknis Integrasi Pelayanan Kesehatan Primer, yaitu laboratorium Puskesmas akan mendapatkan pembinaan mutu, monitoring evalusi dari Labkesmas Tk II bersama Dinas Kesehatan, maka UPT Laboratorium Kesehatan Kabupaten Ogan Komering Uu Timur yang terdiri dari dr. Eko Wira Siswoyo, Bima Andika Persada, SKM, dan Fensi Andriwana, S.Si.T mengadakan bimbingan teknis penyelenggaraan Laboratorium Kesehatan Masyarakat/Labkesmas Tk I salah satunya di Puskesmas Pengandonan di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur. Kegiatan ini berlangsung dari hari Senin, 21 Juli 2025
Kegiatan Bimbingan Teknis ini diselenggarakan dalam rangka penguatan penyelenggaraan Laboratorium Kesehatan Masyarakat Tk I di 24 Puskesmas dan pelaksanaan fungsi pembinaan Laboratorium Kesehatan Masyarakat di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur.
Kegiatan Bimtek di Puskesmas Pengandonan diawali dengan penyampaian penjelasan maksud dan tujuan pelaksanaan bimtek. Tim melakukan assesment menggunakan instrumen penilaian yang sudah diisi oleh petugas Puskesmas dilanjutkan peninjauan di ruang laboratorium. Peserta kegiatan terdiri dari pimpinan Puskesmas, Penanggungjawab Laboratorium, Ahli Teknologi Laboratorium Medik /ATLM, Tenaga Sanitasi Lingkungan, dan Epidemiolog.
Setelah meninjau masing-masing ruangan, dilakukan sesi diskusi dan tanya jawab serta pemberian feedback dari tim UPTD Laboratorium Kesehatan Masyarakat Kabupaten OKU Timur.
Bimtek penyelenggaraan Labkesmas dilaksanakan untuk mewujudkan transformasi pelayanan kesehatan terutama pelayanan laboratorium dengan implementasi penyelenggaraan Labkesmas Tk I. Masukan dan saran terkait penyelenggaraan Labkesmas Tk I yang disampaikan akan ditindaklanjuti oleh masing-masing Puskesmas.
Diharapkan dengan adanya Bimtek penyelenggaraan Labkesmas Tk I ini pelayanan laboratorium dapat terus ditingkatkan sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan kepuasan pelanggan. (Admin_Puskesmas Pengandonan)