Selamat Datang di Portal UPTD Puskesmas Pengandonan Kecamatan Buay Madang Timur Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Provinsi Sumatera Selatan

Pada Hari Kamis Tanggal 28 Agustus 2025 UPTD Puskesmas Pengandonan dikunjungi oleh Tim Pembina Cluster Binaan (TPCB) dari Dinas Kesehatan Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur dalam rangka mendorong Puskesmas untuk memenuhi standar penyelenggaraan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, memfasilitasi Puskesmas untuk melakukan perbaikan mutu pelayanan kesehatan secara berkelanjutan, dan memberikan rekomendasi kepada Puskesmas terkait upaya-upaya perbaikan melakukan pembinaan dan evaluasi secara terpadu, serta dalam rangka mempersiapkan akreditasi di tahun 2025. Peran penting TPCB dalam pencapaian akreditasi puskesmas menjadi perhatian bagi Dinas Kesehatan Kabupaten OKU Timur untuk melakukan peningkatan mutu pembinaan TPCB bagi puskesmas khususnya di Pengandonan.

Kedatangan Tim Pembina Cluster Binaan ini sangat membantu puskesmas dalam melakukan self assesment terhadap pencapaian kinerja puskesmas. Selain itu penting sekali untuk mencatat dan membuat laporan apa yang sudah kita kerjakan, serta melakukan apa yang sudah kita catat dan laporkan.

Tim TPCB hadir sebanyak 5 orang yang terdiri dari Ibu dr. Heliyanti, M.Kes (Kabid Yankes), Bapak Benny Tenagus, SKM, MM (Kasie SDMK), Ibu Rica Rubianti, S.ST., MKM (Kesga Gizi), Ibu Fitria Yurnia Sari, SKM., MKM (staf P2P), dan Bapak Citra Putra Maroda, S.Kep., Ners (staf Bidang Yankes) kunjungan tersebut juga sebagai upaya peningkatan mutu dan juga tim dari Dinas Kesehatan Kabupaten OKU Timur melakukan pembinaan semua program mulai dari  Bagian Pelayanan Primer, Kesehatan Lingkungan, Perencanaan, Gizi, Kesehatan Masyarakat, Kesehatan Ibu dan Anak, Promosi dan Pemberdayaan Kesehatan Masyarakat, P2PTM, dan lain-lain.

Dalam sambutannya Bapak Ns. Ismail, S.Kep selaku Kepala Puskesmas Pengandonan menyampaikan upaya yang telah dilakukan oleh Puskesmas dalam rangka memperbaiki pelayanan, termasuk progres capaian self assessment instrumen akreditasi yaitu sebesar 30, 48 %, serta data pendukung lainnya.

Dalam pembinaan ini, Ibu dr. Heliyanti selaku ketua tim TPCB memberikan paparan mengenai regulasi terbaru Puskesmas yaitu berdasarkan Permenkes Nomor 19 tahun 2024 tentang Integrasi Layanan Primer (ILP), struktur organisasi yang berlaku, standar kebutuhan minimal pegawai dan kompetensi masing-masing tenaga Kesehatan yang harus dipenuhi seperti STR, SIP, Sertifikat pelatihan kompetensi, hingga kredensialing bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan yang memberikan pelayanan langsung kepada pasien. Merujuk pada standar akreditasi Puskesmas bahwa saat ini masih menggunakan Permenkes Nomor 34 tahun 2022, hingga nantinya jika sudah terbit aturan terbaru.

Dalam diskusi yang berlangsung, tim TPCB juga menerima berbagai masukan dari staf Puskesmas Pengandonan terkait kendala-kendala yang dihadapi dalam menjalankan tugas sehari-hari. Mereka juga membahas persiapan Puskesmas dalam menghadapi akreditasi mendatang, termasuk langkah-langkah yang perlu diambil untuk memastikan semua rekomendasi dari surveior dapat dipenuhi dengan baik.

Secara keseluruhan, kunjungan pembinaan ini berjalan dengan baik dan diharapkan dapat memberikan dorongan bagi Puskesmas Pengandonan untuk terus meningkatkan kualitas layanan kesehatannya. Puskesmas diharapkan dapat menjaga momentum ini dan terus berinovasi dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat sekitar.

Pembinaan ini bukan hanya sebagai bentuk monitoring, tetapi juga sebagai langkah strategis untuk memastikan Puskesmas siap menghadapi tantangan di masa depan, serta mampu memberikan layanan kesehatan yang lebih baik dan lebih efisien kepada masyarakat.

Dok. Admin_PKM Pengandonan

Add comment

Program Puskesmas

More In Program Puskesmas  

Pengumuman

Kontak

Email : info@puskesmas-pengandonanokut.com
WA : 082185503738
Sosmed : IG : @PKMPENGANDONAN37
  : FB : Puskesmas Pengandonan OKU Timur
  : Tiktok : @puskesmaspengandonanoku
Alamat : Jl. Desa Pengandonan RT 001 RW 003 Kec. Buay Madang Timur Kab. Ogan Komering Ulu Timur Prov. Sumsel
32161